Fax:(0274) 565639    humas@sardjitohospital.co.id
Germas BLU Berakhlak kars

Penandatanganan Surat Pernyataan Komitmen dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Program Pengampuan Rumah Sakit di Wilayah DIY

Kementerian Kesehatan telah menetapkan 6 pilar transformasi kesehatan dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, mandiri dan berkeadilan. Keenam pilar yang dimaksud antara lain transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi SDM kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan.

Sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan pelaksanaan 6 (enam) pilar transformasi sistem kesehatan yakni transformasi pelayanan kesehatan rujukan, diperlukan upaya untuk meningkatkan kualitas layanan rumah sakit di Indonesia. Peningkatan kualitas pelayanan rumah sakit dilakukan melalui program pengampuan 10 (sepuluh) layanan prioritas meliputi Kanker, Jantung, Stroke, Uro-Nefrologi, KIA, Diabetes Melitus, Penyakit Infeksi Emerging, Tuberculosis, Gastroenterologi serta Kesehatan Jiwa.

Dengan adanya program pengampuan ini diharapkan dapat menciptakan aksesibilitas layanan rujukan yang berkualitas dengan meningkatkan kemampuan RS yang berada dalam ampuan, serta dukungan pemenuhan kebutuhan SDM. Ruang lingkup jejaring pengampuan adalah rumah sakit provinsi dan rumah sakit kabupaten/kota. Diharapkan dengan adanya kegiatan pengampuan ini, masyarakat tidak perlu jauh dirujuk, tapi bisa dilayani di RS yang telah mendapatkan program pengampuan layanan.

RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta merupakan salah satu rumah sakit vertikal yang ditunjuk menjadi  pengampu regional untuk mengampu layanan prioritas RSUD di Indonesia. Bertempat di Gedhong Pracimasana, Komplek Kepatihan Yogyakarta, Rabu 12 Juli 2023 dilakukan Acara Penandatanganan Surat Pernyataan Komitmen dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Program Pengampuan Rumah Sakit di Wilayah DIY. Surat Pernyataan Komitmen Dukungan  Terhadap Program Pengampuan ditandatangani Gubernur DIY dan Bupati/Walikota di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Sedangkan nota kesepakatan Pengampuan Pelayanan ditandatangani oleh rumah sakit pengampu nasional dengan pemerintak Kabupaten/Kota di Wilayah DAerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam sambutannya, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta yang diwakili oleh Asisten Setda Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum, Sumadi, SH, MH menyampaikan komitmen dan dukungannya dalam program pengampuan rumah sakit di wilayah DIY. “Mari jalin komunikasi, kolaborasi, dan sinergi Pengampuan Kesehatan secara optimal, demi tercapainya transformasi kesehatan Indonesia, serta meningkatnya kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat”, ucap Sumadi di akhir sambutan tersebut.

Hadir dalam kegiatan ini, pengampu nasional pelayanan kanker Direktur Perencanaan dan Pengembangan Strategi Layanan Pusat Kanker Nasional Rumah Sakit Kanker Dharmais, pengampu nasional pelayanan respirasi dan tuberculosis plh Direktur Utama RSUP Persahabatan, pengampu nasional pelayanan Kardiovaskuler Direktur Medik dan Keperawatan Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, pengampu nasional Pelayanan Stroke Direktur Utama rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta, pengampu nasional Pelayanan Uronefrologi RSUP Dr. Cipto Mangunkusumo, pengampu nasional pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Direktur Utama Pusat Kesehatan Ibu dan Anak Nasional Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita, pengampu nasional Pelayanan Diabetes Mellitus RSUP Dr. Cipto Mangunkusumo, pengampu nasional Pelayanan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) RS Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso, pengampu nasional Pelayanan Gastrohepatologi RSUP Dr. Cipto Mangunkusumo serta pengampu nasional Pelayanan Kesehatan Jiwa Rumah Sakit Jiwa dr. Marzuki Mahdi Bogor.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Dra. Hj. Kustini Sri Purnomo selaku Bupati Sleman dan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten/Kota di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta(DIY), seluruh Kepala Dinas Kesehatan serta Direktur RSUD di Wilayah DIY. Direktur Utama beserta jajaran direksi RSUP Dr Sardjito Yogyakarta sebagai pengampu regional juga turut meghadiri kegiatan.

Dengan ditandatanganinya surat pernyataan komitmen dan nota kesepakatan program pengampuan rumah sakit di wilayah DIY, diharapkan rumah sakit yang diampu di daerah akan mampu melakukan pelayanan kesehatan dengan kualitas yang sama. Kemampuan rumah sakit dalam melakukan pelayanan dibedakan dengan sistem strata sesuai dengan kemampuan SDM, sarana prasarana dan alat kesehatan serta ketersediaan pelayanan kesehatan tertentu.

Author Info

Tim Kerja Hukum & Humas

Tim Kerja Hukum dan Hubungan Masyarakat RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

No Comments

Comments are closed.