Fax:(0274) 565639    humas@sardjitohospital.co.id
Germas BLU Berakhlak kars

Penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan dan Penanganan Perundungan Peserta Didik di Rumah Sakit Pendidikan

Yogyakarta – Bertempat di Gedung Bima Lantai 4 RSUP Dr Sardjito, Direktur beserta direksi dari RSUP Dr Sardjito bersama dengan Dekan FKKMK UGM telah menyelengarakan penandatanganan Pakta Integritas mengenai “Pencegahan dan Penanganan Perundungan terhadap Peseta didik”. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ikatan Residen dan Direktur-Direktur Rumah Sakit Jejaring Pendidikan yang berada di Yogyakarta maupun dari luar DIY. Penandatangan ini sebagai bentuk komitmen bersama Instutusi pendidikan dan Rumah Sakit sebagai Penyelenggara Pelayanan Kesehatan yang dituntut melayani masyarakat sebaik mungkin. Kehadiran rumah sakit jejaring dari wilayah Yogyakarta dan jawa tengah ini merupakan bentuk kemitraan dalam penyelenggaraan proses pendidikan bagi Para Residen.
Sesuai instruksi Menteri Kesehatan nomor; Nomor Hk.02.01/Menkes/1512/2023 tentang Pencegahan Dan Penanganan Perundungan Terhadap Peserta Didik Pada Rumah Sakit Pendidikan Di Lingkungan Kementerian Kesehatan, maka RS pendidikan diberikan tugas, fungsi, dan kewenangan untuk pencegahan dan penanganan perundungan terhadap peserta didik selama proses pendidikan di Rumah Sakit Pendidikan mulai dari melakukan sosialisasi nilai-nilai budaya akademik, etika profesi, dan perilaku sesuai dengan kode perilaku, mambuat pakta integritas, menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif, memberikan iformasi yang terkait perundungan, melakukan pengelolaan,pengawasan sampai dengan melaporkan bila ada kejadian perundungan.
Direktur Utama RSUP Dr Sardjito, dr. Eniarti,SpKJ.,MSc.,MMR dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa proses pendidikan klinis merupakan proses pembelajaran yang berfokus dan melibatkan pasien yang dilaksanakan dalam konteks pelayanan Kesehatan. Peserta didik dan pendidik, lanjutnya harus memberikan pelayanan kepada pasien sekaligus melakukan proses pembelajaran pendidikan klinis yang bermartabat. Hal ini juga perlu mengedapankan proses pendidikan yang beraspek kemanusiaan, mulai dari semua pihak yang terlibat, baik peserta didik, dosen/pendidik, tenaga kependidikan, pengelola pendidikan, dokter maupun tenaga kesehatan lain di rumah sakit dan juga pasien. Lebih lanjut disampaikannya, dengan menciptakan lingkungan yang supportive, akan menciptakan kondisi aman bagi peserta didik untuk berkembang, professional. “Utamanya mengedepankan patient safety” tandasnya
Harapannya dengan adanya kerjasama yang baik antar profesi dan saling menghormati, berintegritas, memperlakukan setiap orang dengan asas keadilan tanpa memandang SARA serta melaksanakan pengelolaan pendidikan yang berprinsip pada pendidikan berbasis kompetensi, berpusat pada kebutuhan mahasiswa yang dibimbing, disupervisi dengan terstruktur akan menjamin mutu Pendidikan lebih baik.
Sementara itu Dekan FKKMK UGM, menyatakan bahwa Perundungan merupakan issue serius terhadap penyelenggaraan proses pendidikan di RS Pendididkan. RSUP dr Sardjito dan FK-KMK UGM pada bulan November 2019 telah mempunyai komitmen yang dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama untuk menyelenggarakan pendudikan yang bermartabat. “dengan adanya Instruksi Menteri Kesehatan maka kita bersepakat melaksanakan pakta Integritas bersama antara institusi pendidikan lebih baik,” Ungkapnya.
Rumah sakit sebagai tempat Pendidikan dokter bersama rumah sakit jejaring akan menyediakan lingkungan belajar yang baik, pelayanan yang aman, berkualitas, dan bermartabat dengan menjaga nilai-nilai luhur dalam pembelajaran Klinis dan melaksanakan pakta integritas ini secara sungguh-sungguh tegas dr Yodi Mahendradhata,MSc.,PhD selaku Dekan Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan UGM ini.
Penandatanganan pakta integrtas yang dihadiri sekitar 50 orang tersebut, juga melibatkan semua perwakilan unsur pengurus harian Ikatan Residen(IKARES) FK-KMK dan RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta serta rumah sakit jejaring Pendidikan dari banyumas, wonosobo, Bantul, wates, purworejo dan rumah sakit jejaring khusus lainnya. Dengan komitmen ini diharapkan proses pembelajaran bagi peserta didik sesuai dengan Pedoman Pencegahan dan Penanganan Perundungan Terhadap Peserta Didik Pada Rumah Sakit Pendidikan Di Lingkungan Kementerian Kesehatan untuk mencapai tujuan bersama yaitu menyelenggarakan proses pendidikan kedokteran, khususnya Pendidikan Dokter Spesialis di lingkungan FKKMK UGM/RSUP Dr.Sardjito beserta semua rumah sakit jejaringnya dapat berjalan dengan semakin baik.

Author Info

Tim Kerja Hukum & Humas

Tim Kerja Hukum dan Hubungan Masyarakat RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

No Comments

Comments are closed.